Selasa, 06 September 2011

Manajemen Peran Serta Masyarakat Pada SMPN 2 Sindang Kabupaten Indramayu

BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
Problematika kehidupan baik yang diakibatkan oleh kemajuan teknologi, modernisasi, otomasi maupun sebaliknya yang disebabkan oleh keterbelangkangan, rendahnya tingkat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi akan memberikan pencerahan kepada orang-orang yang mau berfikir. Pendekatan akan permasalahan yang sedang bangsa Indonesia alami dalam menghadapi persaingan-persaingan yang bersifat lokal, nasional dan internasional merasakan ketimpangan dalam hal kesiapan ketersediaan sumber daya manusia yang handal. Perubahan-perubahan yang mengarah pada perbaikan memang sudah dirasakan tetapi masih kurang memadai menyangkut pewaktuan maupun kulitas penyelesaiannya. Sehingga penulisan gagasan manajemen nurani pendidikan dan sekolah bebas beban biaya merupakan hasil integritas permasalahan tersebut di masyarakat, didukung dengan pengalaman dilapangan, dan keikutsertaan dalam berkontribusi dalam rangka saling mengingatkan untuk mentaati kebenaran dan menetapi kesabaran.
Apabila diasumsikan sekarang adalah zaman ’modern’, maka akan terlihat luar biasa atau aneh apabila terdapat upaya untuk membebaskan beban biaya pendidikan. Mengingat pada zaman ini hampir untuk setiap kegiatan akan diperhitungkan rugi dan laba berupa materi serta ada istilah lain ‘tidak ada kegiatan tanpa memerlukan biaya.’ Walaupun sesungguhnya pendidikan termaksud pada hakekatnya adalah untuk anak-anak ‘kita’ sendiri. Seandainya, generasi muda penerus secara mayoritas terdidik apalagi ditambah mereka berprestasi baik maka kedepan mereka dengan berbekal kecakapan, karakter dan moral yang baik diharapkan akan mampu menjaga bumi  pertiwi. Sehingga akan memelihara bangsa Indonesia tetap menjadi bangsa yang merdeka dan bermartabat. Pertanyaannya, melalui proses apa dan bagaimana bangsa menjadi maju? Apakah cukup dengan beberapa universitas terkemuka dan beberapaSekolah Standar Nasional (SSN) atau Rintisan Sekolah Bartaraf Internasional (RSBI), dengan segelintir anak-anak lebih berprestasi? Padahal untuk luas negara Indonesia yang sama dengan luas Eropa dan dengan jumlah penduduk ke-empat terbesar di bumi maka permasalahan menjadi semakin kompleks. Barangkali karena kompleksitas permasalahan yang dihadapi terlalu banyak sehingga pemerintah menghadapi kesulitan dalam menyelesaikannya dalam waktu singkat.
Dalah hal ini, secara umum orang dapat mengatakan apabila terjadi kontak, pertemuan dan lain-lain antara sekolah dengan orang di luar sekolah, adalah kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat. Apakah ini yang dimaksud dengan hubungan sekolah dengan masyarakat, tentunya yang dimaksudkan dalam uraian di sini tidak sesederhana pengertian tersebut.  Arthur B. Mochlan menyatakan school public relation adalah kegiatan yang dilakukan sekolah atau sekolah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Apa sebenarnya kebutuhan masyarakat terhadap sekolah itu? Masyarakat (lebih khusus lagi orang tua murid) mengirimkan anak-anaknya ke sekolah agar mereka dapat menjadi manusia dewasa yang bermanfaat bagi kehidupannya dan bagi masyarakat secara umum. Secara praktis sering kita dengar para orang tua menginginkan anaknya dapat berprestasi di sekolah  Ini berarti kebutuhan masyarakat terhadap sekolah adalah penyelenggaraan dan pelayanan proses belajar mengajar yang berkualitas dengan out put yang berkualitas pula. Dengan tuntutan yang demikian  akan menjadi beban bagi sekolah, dengan segala keterbatasan yang dimilikinya (tenaga, biaya, waktu dan sebagainya).
Dalam hal ini seperti yang ada pada SMP Negeri 2 Sindang yang berstatuskan RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional), banyak kalangan diluar sana masyarakat mengatakan, bahwa sekolah tersebut adalah sekolahnya orang yang berduit atau sekolah mahal. Akan tetapi, kalau kita melihat keluar jauh di luar kota Indramayu banyak sekolah yang jauh lebih mahal bahkan diluar jangkauan masyarakat kalangan menengah. Kenapa demikian? Hal ini disebabkan tuntutan dunia pendidikan yang ingin mengarahkan peserta didiknya sedikit lebih maju dan berkembang, baik dari segi pola pikir, cara memandangnya atau yang lainya yang bersifat menunjang pembelajaran anak didik.
Demikian dalam penjelasan dalam latar belakang ini penulis mencoba untuk mengangkat judul makalah ini “Manajemen Peran Serta Masyarakat Pada SMPN 2 Sindang Kabupaten Indramayu”.

2.      Identifikasi Masalah
2.1.   Adakah keterikatan antara masyarakat terhadap peran pendidikan di lingkungan SMP N 2 Sindang?
2.2.   Bagaimana manajemen pendidikan peran serta masyarakat terhadap pendidikan di SMP N 2 Sindang?
2.3.   Efektifkah manajemen pendidikan peran serta masyarakat pada SMPN 2 Sindang?
3.      Batasan Masalah
Berdasarkan penjelasan pada latar belakang dan identifikasi masalah diatas, menulis membatasi masalah ini hanya pada Manajemen Peran Serta Masyarakat pada SMPN 2 Sindang Indramayu.

4.      Rumusan Masalah
Pengertian di atas memberikan isyarat kepada kita bahwa hubungan sekolah dengan masyarakat lebih banyak menekankan pada pemenuhan akan kebutuhan masyarakat yang terkait dengan sekolah. Di sisi lain pengertian tersebut di atas menggambarkan bahwa pelaksanaan hubungan masyarakat tidak menunggu adanya permintaan masyarakat, tetapi sekolah berusaha secara aktif (jemput bola), serta mengambil inisiatif untuk melakukan berbagai aktivitas agar tercipta hubungan dan kerjasama harmonis.
Apabila dicermati pengertian tersebut di atas, nampaknya lebih mengarah pada pola hubungan satu arah, yaitu kemauan sekolah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tentang hal-hal yang berkaitan dengan sekolah. Ini berarti pihak sekolah kurang mendapatkan balikan dari pihak masyarakat.
Definisi yang lebih lengkap diungkapkan oleh Bernays seperti dikutip oleh Suriansyah (2000), yang menyatakan bahwa hubungan sekolah dengan masyarakat adalah:
  1. Information given to the public (memberikan informasi secara jelas dan lengkap kepada masyarakat)
  2. Persuasion directed at the public, to modify attitude and action (melakukan persuasi kepada masyarakat dalam rangka merubah sikap dan tindakan yang perlu mereka lakukan terhadap sekolah)
  3. Effort to integrated attitudes and action of institution with its public and of public with the institution (suatu upaya untuk menyatukan sikap dan tindakan yang dilakukan oleh sekolah dengan sikap dan tindakan yang dilakukan oleh masyarakat secara timbal balik, yaitu dari sekolah ke masyarakat dan dari masyarakat ke sekolah.

Pengertian di atas memberikan gambaran kepada kita apa sebenarnya hakekat hubungan sekolah dan masyarakat. Hal terpenting dari pengertian di atas, adalah adanya informasi yang diberikan kepada masyarakat yang dampaknya dapat merubah sikap dan tindakan masyarakat terhadap pendidikan serta masyarakat memberikan sesuatu untuk perbaikan pendidikan, khusunya terhadap                   SMP Negeri 2 Sindang.
Dengan memahami dua pengertian tersebut hubungan sekolah dengan masyarakat di atas, kita dapat membuat suatu pengertian sederhana tentang hubungan sekolah dan masyarakat sebagai suatu “proses kegiatan menumbuhkan dan membina saling pengertian kepada masyarakat dan orang tua murid tentang visi dan misi sekolah, program kerja sekolah, masalah-masalah yang dihadapi serta berbagai aktivitas sekolah lainnya”.
Pengertian ini memberikan dasar bagi sekolah, bahwa sekolah perlu memiliki visi dan misi serta program kerja yang jelas, agar masyarakat memahami apa yang ingin dicapai oleh sekolah dan masalah/kendala yang dihadapi sekolah dalam mencapai tujuan, melalui berbagai kegiatan yang dilakukan oleh sekolah. Dengan demikian mereka dapat memikirkan tentang peranan apa yang dapat dilakukan oleh masyarakat/orang tua murid dan stakeholders lainnya untuk membantu sekolah.
Pemahaman masyarakat yang mendalam, jelas dan konprehensip tentang sekolah merupakan salah satu faktor pendorong lahirnya dukungan dan bantuan mereka terhadap sekolah. Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh C.L. Brownell seperti dikutip oleh Suriansyah (2001) yang menyatakan bahwa: Knowledge of the program is essential to understanding, and understanding is basic to appreciation, appreciation is basic to support.
Bertolak dari pendapat yang diungkapkan Brownell tersebut di atas, dapat dipahami bahwa ssekolah perlu melakukan beberapa aktivitas dalam melaksanakan manajemen peran serta masyarakat agar dapat mencapai hasil yang diharapkan dan memberdayakan masyarakat dan stakeholders lainnya. Beberapa aktivitas tersebut adalah : Selalu memberikan penjelasan secara periodik kepada masyarakat tentang program-program pendidikan di sekolah, masalah-masalah yang dihadapi dan kemajuan-kemajuan yang dapat dicapai oleh sekolah (berfungsi sebagai akuntabilitas). Agar pemahaman program oleh masyarakat menyentuh hal yang mendasar, maka harus dimulai dengan penjelasan tentang visi dan misi serta tujuan sekolah secara keseluruhan. Apa yang dimaksud dengan visi dan misi sekolah anda dapat memperdalam pada buku-buku reference lain. Kenyataan selama ini tidak semua warga sekolah menghayati atau memiliki pemahaman yang mendalam tentang visi dan misi sekolah, sehingga pada saat masyarakat ingin mengetahui secara mendalam tentang hal tersebut warga sekolah (guru, murid, staf tata usaha dan lain-lain) tidak dapat memberikan  penjelasan secara rinci. Hal ini akan memberikan kesan yang kurang baik kepada masyarakat.
Apabila penjelasan-penjelasan tersebut dipahami masyarakat dan apa yang diinginkan serta program-program tersebut sesuai  dengan kebutuhan masyarakat, maka penghargaan mereka terhadap sekolah akan tumbuh. Tumbuhnya penghargaan inilah yang akan mendorong adanya dukungan dan bantuan mereka pada sekolah. Dengan demikian maka program sekolah harus seiring dengan kebutuhan masyarakat. Karena memang pelanggan dan pengguna hasil lulusan sekolah adalah masyarakat. Atau dengan kata lain pelanggan sekolah itu pada hakekatnya adalah siswa dan orang tua siswa serta masyarakat. Karena itu kebutuhan dan kepuasan pelanggan merupakan hal pokok yang harus diperhatikan oleh lembaga sekolah. Sebagai contoh: Bagaimana masyarakat mau membantu sekolah apabila sekolah di tengah masyarakat religius dan fanatik,  sekolah tidak pernah memprogramkan kegiatan sekolah yang bersifat religius, sehingga sekolah terisolir dari masyarakatnya. Sekolah menjadi menara gading bagi lingkungan masyarakatnya sendiri. Kondisi ini yang mendorong masyarakat untuk tidak terlibat apalagi berpartisipasi membantu sekolah.
Bertolak dari gambaran tersebut di atas, Nampak  manfaat yang sangat besar bagi sekolah dan masyarakat, apabila hubungan sekolah dengan masyarakat benar-benar dapat dikelola dan direalisasikan secara utuh sesuai dengan konsepsi di atas.
Di samping manfaat seperti diuraikan di atas, pelaksanaan hubungan sekolah dengan masyarakat yang baik akan memberikan manfaat lain seperti:
  1. Masyarakat/orang tua murid dan stakeholders lainnya akan mengerti dengan jelas tentang visi, misi, tujuan dan program kerja sekolah, kemajuan sekolah beserta masalah-masalah yang dihadapi sekolah  secara lengakap, jelas dan akurat.
  2. Masyarakat/orang tua murid dan stakeholders lainnya akan mengetahui persoalan-persolan yang dihadapi atau mungkin dihadapi sekolah dalam mencapai tujuan yang diinginkan sekolah. Dengan demikian mereka dapat melihat secara jelas dimana mereka dapat berpartisipasi untuk membantu sekolah.
  3. Sekolah akan mengenal secara mendalam latar belakang, keinginan dan harapan-harapan masyarakat terhadap sekolah. Pengenalan harapan masyarakat dan orang tua murid terhadap sekolah, khususnya sekolah merupakan unsur penting guna menumbuhkan dukungan yang kuat dari masyarakat. Apabila hal ini tercipta, maka sikap apatis, acuh tak acuh dan masa bodoh masyarakat akan hilang. Yang menjadi pertanyaan adalah, sudahkah sekolah mengenal harapan masyarakat? Atau sekarang justru sekolah memaksakan harapannya kepada masyarakat! Coba kita analisis kondisi tersebut berdasarkan pengalaman dan penglihatan selama ini dalam praktek penyelenggaraan pendidikan di tingkat sekolah. Apabila kita belum melakukan hal tersebut, maka sudah saatnya mulai sekarang sekolah berbenah diri untuk membangun kemitraan dengan masyarakat/ stakeholders untuk kemajuan sekolah.




Apabila kondisi dia atas tercipta, para siswa secara langsung mengetahui bahwa mereka mendapat perhatian yang besar dari kedua belah pihak, baik pihak orang tua/masyarakat maupun pihak sekolah. Hal ini tentunya merupakan kartu kendali bagi sekolah untuk bersikap, berperilaku dan bertindak di luar aturan sekolah yang ada. Kendali/control yang dilakukan bersama antara sekolah dan masyarakat secara terpadu akan memberikan ruang sempit bagi siswa, maupun warga sekolah lainnya yang akan bertindak atau berperilaku tidak sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku di lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.
Dalam kenyataan yang ditemui di lembaga-sekolah sekarang ini nampaknya masih sedikit ditemukan pola-pola hubungan yang dapat mendorong terciptanya keempat hal pokok di atas. Hal ini disebabkan adanya persepsi bahwa peningkatan mutu sekolah dan peningkatan proses pembelajaran cukup dilakukan oleh pihak sekolah atau pihak pemerintah secara sepihak. Sedangkan pihak masyarakat dan orang tua murid cukup dimintakan bantuannya dalam bentuk keuangan saja, atau ada semacam persepsi seolah-olah sekolah yang bertanggung jawab dalam peningkatan mutu. Sedangkan orang tua (masyarakat) tidak perlu terlibat dalam upaya peningkatan mutu di sekolah. Keterlibatan orang tua/masyarakat sering diinterpretasikan atau dipersepsi sebagai bentuk intervensi yang terlalu jauh memasuki kawasan otonomi sekolah. Keadaan ini juga turut berpengaruh terhadap terciptanya hubungan yang akrab antar sekolah dengan pihak masyarakat. Persepsi yang salah ini sebagai akibat dari kurangnya pemahaman masyarakat tentang pendidikan dan juga pemahaman warga sekolah tentang apa dan bagaimana harusnya pengelolaan hubungan sekolah dengan masyarakat dibangun. Di samping itu pemberdayaan masyarakat masih cenderung pada aspek pembiayaan.


BAB II
PEMBAHASAN

1.      Landasan Toeri
1.1.       Pengertian Manajemen
Dalam melaksanakan suatu kegiatan sangat dibutuhkan sekali manajemen yang berguna untuk menerapkan keputusan-keputusan dalam upaya mengatur dan mengkoordinasikan penggunaan sumber-sumber daya proses produksi untuk mencapai tujuan organisasi.
Pengertian manajemen menurut para ahli yang diambil dari salah satu bogspot :
1.1.1.       James AF. Stoner yang dialih bahasakan oleh T.Hani Handoko (2003.8) sebagai berikut : “Manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan dalam melaksanakan suatu kegiatan sehingga tercapainya suatu tujuan organisasi.
1.1.2.      Sofjan Asuari (2004;12) “Manajemen adalah kegiatan usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan dengan menggunakan atau mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan orang lain”.

Berdasarkan pengertian-pengertian manajemen yang telah disebutkan diatas, maka dapat ditarik simpulan bahwa, manajemen adalah suatu proses bekerja untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan ebelumnya secara efektif  efisien dengan menggunakan orang-orang melalui fungsi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan  pengendalian dengan memanfaatkan sumber daya-sumber daya yang tersedia.

1.2.       Pengertian Pendidikan
Pendidikan berasal dari kata pedagogi (paedagogie, Bahasa Latin) yang berarti pendidikan dan kata pedagogia (paedagogik) yang berarti ilmu pendidikan yang berasal dari bahasa Yunani. Pedagogia terdiri dari dua kata yaitu ‘Paedos’ (anak, pen) dan ‘Agoge’ yang berarti saya membimbing, memimpin anak. Sedangkan paedagogos ialah seorang pelayan atau bujang (pemuda, pen) pada zaman Yunani Kuno yang pekerjaannya mengantar dan menjemput anak-anak (siswa, pen) ke dan dari sekolah. Perkataan paedagogos yang semula berkonotasi rendah (pelayan, pembantu) ini, kemudian sekarang dipakai untuk nama pekerjaan yang mulia yakni paedagoog (pendidik atau ahli didik atau guru). Dari sudut pandang ini pendidikan dapat diartikan sebagai kegiatan seseorang dalam membimbing dan memimpin anak menuju ke pertumbuhan dan perkembangan secara optimal agar dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab.
Pendidikan berkaitan erat dengan segala sesuatu yang bertalian dengan perkembangan manusia mulai perkembangan fisik, kesehatan keterampilan, pikiran, perasaan, kemauan, sosial, sampai kepada perkembangan Iman. Perkembangan ini mengacu kepada membuat manusia menjadi lebih sempurna, membuat manusia meningkatkan hidupnya dan kehidupan alamiah menjadi berbudaya dan bermoral.
Sebagaimana dikutip oleh Ahmad Tafsir, Rupert C. Lodge dalam bukunya Philosophy of Education (New York : Harer & Brothers. 1974 : 23) menyatakan bahwa dalam pengertian yang luas pendidikan itu menyangkut seluruh pengalaman. Namun faktanya bahwa tidak semua pengalaman dapat dikatakan pendidikan. Mencuri, mencopet, korupsi dan membolos misalnya, bagi orang yang pernah melakukannya tentunya memiliki sejumlah pengalaman, tetapi pengalaman itu tidak dapat dikatakan pendidikan. Karena pendidikan itu memiliki tujuan yang mulia, baik dihadapan manusia maupun dihadapan Tuhan.
Banyak rumusan pendidikan yang dikemukakan oleh para ahli diantaranya:
a.       John Dewey : pendidikan merupakan suatu proses pembentukan kecakapan mendasar secara intelektual dan emosional sesama manusia.
b.      JJ. Rouseau : Pendidikan merupakan pemberian bekal kepada kita apa yang tidak kita butuhkan pada masa kanak-kanak, akan tetapi kita butuhkan pada saat dewasa.
c.       M. J. Langeveld : Pendidikan merupkan setiap usaha yang dilakukan untuk mempengaruhi dan membimbing anak ke arah kedewasaan, agar anak cekatan melaksanakan tugas hidupnya sendiri. Menurut Langeveld pendidikan hanya berlangsung dalam suasana pergaulan antara orang yang sudah dewasa (atau yang diciptakan orang dewasa seperti : sekolah, buku model dan sebagainya) dengan orang yang belum dewasa yang diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan.
d.      John S. Brubacher : Pendidikan merupakan proses timbal balik dari tiap individu manusia dalam rangka penyesuaian dirinya dengan alam, dengan teman dan dengan alam semesta. 
e.       Kingsley Price mengemukakan: Education is the process by which the nonphysical possessions of culture are preserved or increased in the rearing of the young or in the instruction of adults. (Pendidikan adalah proses yang berbentuk non pisik dari unsur-unsur budaya yang dipelihara atau dikembangkan dalam mengasuh anak-anak muda atau dalam pembelajaran orang dewasa).
f.       Mortimer J. Adler : pendidikan adalah proses dimana semua kemampuan manusia (bakat dan kemampuan yang diperoleh) yang dapat dipengaruhi oleh pembiasaan, disempurnakan dengan kebiasaan-kebiasaan yang baik melalui sarana yang secara artistik dibuat dan dipakai oleh siapa pun untuk membantu orang lain atau dirinya sendiri mencapai tujuan yang ditetapkan, yaitu kebiasaan yang baik. 
Definisi di atas dapat dibuktikan kebenarannya oleh filsafat pendidikan, terutama yang menyangkut permasalahan hidup manusia, dengan kemampuan-kemampuan asli dan yang diperoleh atau tentang bagaimana proses mempengaruhi perkembangannya harus dilakukan. Suatu pandangan atau pengertian tentang hal-hal yang berkaitan dengan objek pembahasan menjadi pola dasar yang memberi corak berpikir ahli pikir yang bersangkutan. Bahkan arahnya pun dapat dikenali juga.
Dari berbagai pandangan di atas dapat dilihat bahwa dikalangan pakar pendidikan sendiri masih terdapat perbedaan-perbedaan pendapat. Hal ini disebabkan oleh latar belakang pendidikan ahli pendidikan itu dan kondisi pendidikan yang diperbincangkan saat itu, yang semuanya memiliki perbedaan karakter dan permasalahan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan usaha yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan terencana (bertahap) dalam meningkatkan potensi diri peserta didik dalam segala aspeknya menuju terbentuknva kepribadian dan aĆ³laq mulia dengan menggunakan media dan metode pembelajaran yang tepat guna melaksanakan tugas hidupnya sehingga dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.

1.3.       Pengertian Manajemen Pendidikan terhadap peran serta masyarakat
Manajemen pendidikan merupakan suatu  rangkaian yang tak terlepaskan dalam memajukan suatu pendidikan dilingkungan sekolah. Akan tetapi, dalam hal ini tak pernah terlepaskan dari peran masyarakat yang ingin memajukan suatu sekolah. Sebagai salah satu contoh SMPN 2 Sindang, dahulu sekolah tersebut merupakan sekolah biasa seperti sekolah lainnya. Akan tetapi,     SMPN 2 Sindang yang terletak di jalan murah nara Sindang                kabupaten Indramayu, kini menjadi salah satu sekolah yang bertarafkan internasional yaitu Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) se-indonesia. Hal ini tak luput dari peran serta masyarakat dalam memajukan pendidikan.
Menurut para ahli, manajemen pendidikan dapat diartikan sebagai berikut :
1.3.1.      Syarif (1976;7) “Segala usaha bersama untuk mendayagunakan sumber-sumber (personil maupun materil) secara efektif dan efisien untuk menunjang tercapainya pendidikan.
1.3.2.       Engkoswara (2001;2) “Manajemen pendidikan adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana menata sumber daya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara produktif dan bagaimana meniptakan suasana yang baik bagi manusiayang turut serta didalam mencapai tujuan yang disepakati bersama.

Dari pengertian yang kemukakan para ahli, penulis disini dapat menyimpulkan, bahwa manajemen pendidikan adalah segala usaha bersama mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengevaluasian dalam hal mendayagunakan semua sumber daya yang ada secara efektif dan efisien guna pencapaian tujuan yang telah ditetapkan yaitu tujuan pendidikan.

1.4.       Tujuan Manajemen Pendidikan terhadap Peran Serta Masyarakat
        Pengelolaan hubungan sekolah dengan masyarakat sebagai salah satu aktivitas yang mendapat kedudukan setara dengan kegiatan pengajaran, pengelolaan keuangan, pengelolaan kesiswaan dan sebagainya (ingat substansi kegiatan management sekolah) juga harus direncanakan, dikelola dan dievaluasi secara baik. Tanpa perencanaan dan pengelolaan serta evaluasi yang baik, tujuan yang hakiki dari kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat tidak akan tercapai.
        Apa sebenarnya yang ingin dicapai dalam kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat?, gambaran pada pembahasan di atas sudah memperlihatkan kepada kita tentang apa yang ingin dicapai dalam kegiatan ini. Secara lebih lengkap Elsbree dan Mc Nelly seperti dikutip oleh Suriansyah (2001) yang ada di blognya menyatakan bahwa kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat bertujuan untuk
1.      To improve the quality of children’s learning and growing.
2.      To rise community goals and improve the quality of community living
3.      To develop understanding, enthusiasm and support for community program of public educations
Dari pendapat ini terlihat bahwa yang ingin dicapai dalam kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat ini tidak hanya sekedar mendapat bantuan keuangan dari orang tua murid/masyarakat, tetapi lebih jauh  dari hal tersebut yaitu pengembangan kemampuan belajar anak dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat, yang pada akhirnya dapat menumbuhkan dukungan mereka akan pendidikan.
Sebagai bahan perbandingan, anda dapat mempelajari tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat yang dikemukakan oleh L. Hagman sebagai berikut:
1.      Untuk memperoleh bantuan dari orang tua murid/masyarakat, Bantuan apa?  Ingat bantuan ini bukan hanya sekedar uang! Untuk melaporkan perkembangan dan kemajuan, masalah dan prestasi-prestasi yang dapat dicapai sekolah. Kapan sebenarnya laporan ini perlu dilakukan oleh pihak sekolah ?
2.      Untuk memajukan program pendidikan di SMP N 2 Sindang
3.      Untuk mengembangkan kebersamaan dan kerjasama yang erat, sehingga segala permasalahan dan lain-lain dapat dilakukan secara bersama dan dalam waktu yang tepat.
Dari berbagai uraian di atas dapat disimpulkan bahwa hubungan sekolah dengan masyarakat sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan:
1.      Kualitas pembelajaran. Kualitas lulusan sekolah dalam aspek kognitif, afektif maupun psikomotor hanya akan dapat tercipta melalui proses pembelajar di kelas maupun di luar kelas. Proses pembelajaran yang berkualitas akan dapat dicapai apabila didukung oleh berbagai pihak termasuk orang tua murid/masyarakat.
2.      Kualitas hasil belajar siswa. Kualitas belajar siswa akan tercapai apabila terjadi kebersamaan persepsi dan tindakan antara sekolah, masyarakat dan orang tua siswa. Kebersamaan ini terutama dalam memberikan arahan, bimbingan dan pengawasan pada anak/murid dalam belajar. Karena itu peningkatan kemitraan sekolah dengan orang tua murid dan masyarakat merupakan prasyarat yang tidak dapat ditinggalkan dalam konteks peningkatan mutu hasil belajar.
3.      Kualitas pertumbuhan dan perkembangan peserta didik serta kualitas masyarakat (orang tua murid) itu sendiri. Kualitas masyarakat akan dapat dibangun melalui proses pendidikan dan hasil pendidikan yang handal. Lulusan yang berkualitas merupakan modal utama dalam membangun kualitas masyarakat di masa depan.
Ini berarti segala program yang dilakukan dalam kegiatan  hubungan sekolah dengan masyarakat harus mengacu pada peningkatan kualitas pembelajaran, kualitas hasil belajar dan kualitas pertumbuhan/perkembangan peserta didik. Apabila hal tersebut dapat kita lakukan, maka persepsi masyarakat tentang sekolah akan dapat dibangun secara optimal.

1.5.     Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Apabila kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat ingin berhasil mencapai sasaran, baik dalam arti sasaran masyarakat/orang tua yang dapat diajak kerjasama maupun sasaran hasil yang diinginkan, maka beberapa prinsip-prinsip pelaksanaan di bawah ini harus menjadi pertimbangan dan perhatian. Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan dalam pelaksanaan hubungan sekolah dengan masyarakat adalah sebagai berikut:
1.      Integrity.
Prinsip ini mengandung makna bahwa semua kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat harus terpadu, dalam arti apa yang dijelaskan, disampaikan dan disuguhkan kepada masyarakat harus informasi yang terpadu antara informasi kegiatan akademik maupun informasi kegiatan yang bersifat non akademik. Hindarkan sejauh mungkin upaya menyembunyikan (hidden activity) kegiatan yang telah, sedang dan akan dijalankan oleh sekolah, untuk menghindari salah persepsi serta kecurigaan terhadap sekolah. Biasanya sering terjadi sekolah tidak menginformasikan atau menutupi sesuatu yang sebenarnya menjadi masalah sekolah dan perlu bantuan atau dukungan orang tua murid. Oleh sebab itu sekolah harus sedini mungkin mengantisipasi kemungkinan adanya salah persepsi, salah interpretasi tentang informasi yang disajikan dengan melengkapi informasi yang akurat dan data yang lengkap, sehingga dapat diterima secara rasional oleh masyarakat. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan penilaian dan kepercayaan masyarakat/orang tua murid terhadap sekolah, atau dengan kata lain transparansi sekolah sangat diperlukan, lebih-lebih dalam era reformasi dan abad informasi ini, masyarakat akan semakin kritis dan berani memberikan penilaian secara langsung tentang sekolah. Bahkan tidak jarang penilaian dan persepsi yang disampaikan masyarakatan tentang sekolah sering tidak memiliki dasar dan data yang akurat dan valid.
Persepsi yang demikian apabila tidak dihindari akan menyebabkan hal yang negatif bagi sekolah, akibatnya sekolah tidak akan mendapat dukungan bahkan mungkin sekolah hanya akan menunggu waktu kematiannya. Karena dia tidak dibutuhkan keberadaannya oleh masyarakatnya sendiri.
2.      Continuity.
Prinsip ini berarti bahwa pelaksanaan hubungan sekolah dengan masyarakat, harus dilakukan secara terus menerus. Jadi pelaksanaan hubungan sekolah dengan masyarakat jangan hanya dilakukan secara insedental atau sewaktu-waktu, misalnya hanya 1 kali dalam satu tahun atau sekali dalam satu semester/caturwulan, atau hanya dilakukan oleh sekolah pada saat akan meminta bantuan keuangan kepada orang tua/masyarakat. Hal inilah yang menyebabkan masyarakat selalu beranggapan bahwa apabila ada panggilan sekolah untuk datang ke sekolah selalu dikaitkan dengan minta bantuan uang. Akibatnya mereka cenderung untuk tidak datang atau sekedar mewakilkan kepada orang lain untuk menghadiri undangan sekolah. Kenyataan selama ini menunjukkan bahwa undangan kepada orang tua murid dari sekolah sering diwakilkan kehadirannya kepada orang lain, sehingga kehadiran mereka hanya berkisar antara 60% – 70% bahkan tidak jarang kurang dari 30%. Apabila ini terkondisi, maka sekolah akan sulit mendapat dukungan yang kuat dari semua orang tua murid dan masyarakat.Perkembangan informasi, perkembangan kemajuan sekolah, permasalahan-permasalahan sekolah bahkan permasalahan belajar siswa selalu muncul dan tumbuh setiap saat, karena itu maka diperlukan penjelasan informasi yang terus menerus dari sekolah untuk masyarakat/orang tua murid, sehingga mereka sadar akan pentingnya keikutsertaan mereka dalam meningkatkan mutu pendidikan putra-putrinya. Oleh sebab itu maka informasi tentang sekolah yang akan disampaikan kepada masyarakat juga harus di updating setiap saat. Informasi yang sudah out update akan memberikan kesan kurang baik oleh masyarakat kepada sekolah.
3. Simplicity
Prinsip ini menghendaki agar dalam proses hubungan sekolah dengan masyarakat yang dilakukan baik komunikasi personal maupun komunikasi kelompok  pihak pemberi informasi (sekolah) dapat menyederhanakan berbagai informasi yang disajikan kepada masyarakat. Informasi yang disajikan kepada masyarakat melalui pertemuan langsung maupun  melalui media hendaknya disajikan dalam bentuk sederhana sesuai dengan kondisi dan karakteristik pendengar (masyarakat setempat). Prinsip kesederhanaan ini juga mengandung makna bahwa:
·         Informasi yang disajikan dinyatakan dengan kata-kata yang penuh persahabatan dan mudah dimengerti. Banyak masyarakat yang tidak memahami istilah-istilah yang sangat ilmiah, oleh sebab itu penggunaan istilah sedapat mungkin disesuaikan dengan tingkat pemahaman masyarakat yang menjadi audience.
·         Penggunaan kata-kata yang jelas, disukai oleh masyarakat atau akrab bagi pendengar.
·         Informasi yang disajikan menggunakan pendekatan budaya setempat.






BAB III
PENUTUP

1.      Kesimpulan
Berdasar uraian uraian pada bab I dan II, penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut :
1.1.       Hubungan sekolah dengan masyarakat lebih banyak menekankan pada pemenuhan akan kebutuhan masyarakat yang terkait dengan sekolah. Di sisi lain pengertian tersebut menggambarkan bahwa pelaksanaan hubungan masyarakat tidak menunggu adanya permintaan masyarakat, tetapi sekolah berusaha secara aktif (jemput bola), serta mengambil inisiatif untuk melakukan berbagai aktivitas agar tercipta hubungan dan kerjasama harmonis.
1.2.       Masyarakat/orang tua murid dan stakeholders lainnya akan mengerti dengan jelas tentang visi, misi, tujuan dan program kerja sekolah, kemajuan sekolah beserta masalah-masalah yang dihadapi sekolah  secara lengakap, jelas dan akurat.
1.3.       Masyarakat/orang tua murid dan stakeholders lainnya akan mengetahui persoalan-persolan yang dihadapi atau mungkin dihadapi sekolah dalam mencapai tujuan yang diinginkan sekolah. Dengan demikian mereka dapat melihat secara jelas dimana mereka dapat berpartisipasi untuk membantu sekolah.



2.      Saran
Menyadari betapa pentingnya manajemen pendidikan peran masyarakat dalam memajukan pendidikan, maka menurut penulis :
2.1.       Sekolah merupakan ajang mendidik manusia menuju dewasa, dalam hal ini masih banyak sekolah yang lupa akan peran serta masyarakat dalam menunjang kegiatan sekolah.
2.2.       Manajemen pendidikan dapat berjalan  dikarenakan peran masyarakat aktif dalam memberikan masukan dalam meningkatkan pendidikan khususnya di SMPN 2 Sindang yang berstatuskan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).













DAFTAR PUSTAKA



Direktorat Tenaga Kependidikan. Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Departemen Pendidikan Nasional. 2007)






 

PEMBINAAN PROFESIONALISME TENAGA KEPENDIDIKAN

BAB I
PENDAHULUAN

A.     Pengertian
Yang dimaksud tenaga kependidikan di sekolah adalah guru mata pelajaran, guru pembimbing, tata usaha, laboran, teknisi, dan pustakawan. Tidak dapat diragukan bahwa untuk mengembangkan sekolah diperlukan tenaga kependidikan yang profesional. Hasil-hasil penelitian menunjukkan profesionalisme  tenaga kependidikan merupakan salah satu syarat utama keberhasilan pengembangan sekolah. Namun demikian, semua orang menyadari bahwa tingkat profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah pada umumnya masih rendah. Apalagi jika diingat bahwa perkembangan iptek, termasuk teknologi pembelajaran, sangat cepat, sehingga tenaga kependidikan ditantang untuk dapat mengikuti dan menerapkannya dalam pembelajaran di kelas.
Jadi salah satu masalah pokok yang dihadapi kepala sekolah, adalah bagaimana cara membina dan menumbuhkan profesionalisme tenaga kependidikan disekolah yang dipimpinnya, agar mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, kemudian menerapkanya dalam rangka pengembangan sekolah. Dikaitkan dengan hak mereka, pasal 30 ayat 2 undang-undang no.2 tahun 1989 menyatakan bahwa tenaga kependidikan berhak memperoleh pembinaan karier yang sesuai dengan prestasi kerjanya. Sedangkan pasal 31 ayat 4, menyatakan bahwa tenaga kependidikan berkewajiban meningkatkan kemampuan profesional sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta perkembangan bangs. Jadi pembinaan profesionalisme tenaga kependidikan (dengan harapan kariernya meningkat) sesuai dengan kebutuhan sekolah dan sekaligus sesuai dengan hak yang diterima mereka.
Profesional artinya mamu bekerja dengan baik, sesuai dengan tuntutan pekerjaan dan norma yang berlaku. Oleh karena itu menjadi profesiona, paling tidak tenaga kependidikan harus memiliki dua syarat, yaitu : (1) memili kemampuan yang baik, dalam aspek teori maupun praktis, sesuai dengan tugas yang diemban, sesuai dengan norma yang berlaku. Dengan demikian pembinaan profesionalisme tenaga kependidikan harus mencakup dua aspek besaritu, yaitu kemampuan, teritis dan praktis sesuai dengan tuntutan pekerjaan, dan motivasi kerja.
B.     Prinsip-prinsip Pembinaan
Sebelum membahas bagaimana cara membina profesinalisme tenaga kependidikan, ada baiknya diketahui prinsip-prinsip dasarnya, karena banyak menjadi salah pengertian/salah konsep di masyarakat.
1.      Pembinaan tenaga kependidikan merupakan bagian dari program pengembangan sekolah

Pembinaan tenaga kependidikan bukan kegiatan yang berdiri sendiri, tetapi harus merupakan bagian integral dari upaya pengembangan sekolah sebagai konsekwensinya pembinaan tenaga kependidikan harus sesuai dengan tujuan, target, dan tahap pengembangan sekolah. Sebagai contoh, jika dalam pembiaan tenaga kependidikan terdapat pengiriman guru atau tata usaha untuk mengikuti pelatihan, jenis dan materi pelatihan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan dan upaya pengembangan sekolah. Jika ada dua tawaran pelatihan dan sekolah harus memilih, maka criteria pemilihan harus didasarkan kesesuaian dengan program pengembangan sekolah. Karena merupakan bagian integral dari program pengembangan sekolah, maka program pembinaan tenaga kependidikan disusun berdasarkan tujuan dan target-target dari program pengembangan sekolah yang telah ditetapkan. Misalnya dalam program pengembangan sekolah ditargetkan selama dua tahun, daya serap mata pelajaran Matematika mencapai 80%. Berdasarkan target tersebut, program pembinaan tenaga kependidikan perlu diarahkan untuk melakukan analisis dan upaya untuk meningkatkan kinerja gurunya, misalnya melalui pelatihan, mendorong untuk melakukan tes dianostik sehingga diketahui kesulitan yang di alami siswa dan kemudian dilakukan upaya untuk mengatasinya.

2.      Tujuan pembinaan tenaga kependidikan adalah meningkatkan mutu kinerja yang bersangkutan.

Tujuan pembinaan tenaga kependidikan bukan sekedar meingkatkan kemampuan dan keterampilan yang bersangkutan, tetapi yang pokok adalah meningkatkan kinerja. Oleh karena itu, berhasil tidaknya pembinaan tenaga kependidikan harus diukur dari kinerja yang bersangkutan dan bukan dari tambahan pengetahuan dan atau keterampilan. Sebagai contoh, jika guru mengikuti program pembinaan melalui serangkaian kegiatan MGMP, maka hasilnya harus dilihat dari peningkatan mutu kegiatan pembelajaran yang dibina dan hasil belajar siswanya. Jika tata usaha mengikuti program pembinaan melalui pelatihan administrasi sekolah, maka hasil harus dilihat. Apakah setelah itu adminitsrasi sekolah menjadi yang menjadi tanggung jawabnya menjadi lebih rapih, arsip/dokumen dapat dicari dengan cepat, seterusnya. Jika kepala sekolah mengikuti pelatihan manajemen, maka hasilnya harus dilihat dari peningkatan manajemen sekolah.
Jadi hasil program pembinaan tenaga kependidikan diukur dari keberhasilan yang bersangkutan dalam menerapkan teori dan praktek yang diperoeh ke dalam tugas-tugasnya di sekolah, dan bukan sekedar meningkatkan kemampuan yang bersangkutan. Sebagai contoh, dari evaluasi antara nasional diketahui bahwa program pembinaan guru melalui MGMP berhasil menaikkan kemampuan guru, tetapi belum mampu meningkatkan hasil belajar siswa. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa, program tersebut mencapai tujuan pokoknya, yaitu meningkatkan kinerja guru dikelas yang salah satu tolak ukurnya adalah peningkatan hasil belajar siswa.
3.      Pembinaan profesionalisme tenaga kependidikan adalah program jangka panjang dan berkesinambungan

Seperti halnya program kependidikan pada umumnya, pembinaan tenaga kependidikan memerlukan waktu lama sampai hasilnya signifikan dan menetap. Berbagai hasil studi menunjukkan bahwa program pengembangan tenaga kependidikan yang berjangka pendek dan tidak di tindak lanjuti dengan program berikutnya dan atau program pendukung, akan hilang dan kinerja yang bersangkutan kembali seperti sebelum ada program pembinaan dilakukan. Mengapa demikian, karena pembinaan profesionalisme tenaga kependidikan pada dasarnya lebih merupakan pengubahan sikap dan perilaku, sehingga memerlukan serangkaian program yang berkesinambungan
Sebagai contoh, program pembinaan tenaga pustakawan sekolah dengan mengirim mereka ke suatu pelatihan, maka pembinaan harus terus dilanjutkan setelah yang bersangkutan pulang kembali ke sekolah. Misalnya dengan meminta guru, staff tata usaha dan siswa untuk mendukung program tersebut, memberi dukungan moral, supervise, dan member reward jika telah menunjukan hasil yang positif. Dukungan semacam itu bukan semata-mata pemberian fasilitas agar program yang disusun berhasil, tetapi memberikan kepecayaan diri bahwa dia mampu melaksanakan, dan pada akhirnya membutuhkan motivasi kerja.
Perlu dicatat, bahwa penumbuhan kepercayaan diri dan motivasi semacam itu sangat penting dan bukan menjadi kunci keberhasilan pembinaan tenaga kependidikan. Dengan kepercayaan diri dan motivasi kerja yang baik, yang bersangkutan akan berusaha meningkatkan pengetahuan dan upaya lain guna mewujudkan program kerjanya, yang tidak lain adalah bagian dari program sekolah. Hanya saja perlu dicatat, bahwa penumbuhan rasa percaya diri dan motivasi kerja perlu waktu cukup lama, sehingga pimpinan harus telaten membinanya.
Seringkali pelatihan harus dirancang secara bertahap. Misalnya pelatihan guru fisika harus dilakukan beberapa tahap, sehingga semestinya sekoah mengirim orang yang sama untuk mengikuti pelatihan tersebut. Mengingat kesempatan semacam itu biasanya sangat terbatas, maka setelah pulang yang bersangkutan diminta untuk mendieminasikan kepada rekan yang lain, baik lewat pertemuan formal maupun tidak formal.
4.      Pelatihan bukan satu-satunya pilihan dalam pembinaan profesionalisme tenaga kependidikan.

Saat ini banyak orang menafsirkan bahkan satu-satunya cara peningkatan profesionalisme sumberdaya manusia, termasuk tenaga kependidikan, adalah melalui kependidikan atau pelatihan. Penafsiran semacam itu kurang tepat bahkan menyesatkan. Seakan-akan ketika di sekolah atau sedang bekerja tidak perlu ada upaya pembinaan tenaga kependidikan. Bahkan beberapa studi menunjukkan bahwa program kependidikan atau pelatihan guru baru dapat meningkatkan hasil belajar siswa. Jika ketika yang bersangkutan pulang diberi dukungan untuk menerapkan hasilnya dikelas.
Pembinaan tenaga kependidikan seharusnya dilakukan terus menerus, misalnya pertemuan profesi (MGMP, MGP, MKKTU, MKKS dan sebagainya), mendorong dan member kesempatan kepada guru/staf untuk mengajukan gagasan untuk meningkatkan keinerja sekolah, supervisi yang baik member reward bagi berprestasi dan sebagainya. Prinsipnya pengembangan tenaga kependidikan di sekolah, mencakup berbagai upaya yang dapat meningkatkan kinerja mereka.
C.    Cara-cara Pembinaan Profesionalisme
Sebagaimana dijelaskan di depan bahwa pembinaan tenaga kependidikan bertujuan untuk meningkatkan kinerja mereka dan harus dilakukan secara terus menerus, sepanjang yang bersangkutan masih bekerja. Disamping itu, pembinaan harus sesuai arahnya, harus sesuai dengan tugas/fungsi yang bersangkutan dalam program sekolah. Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk maksud itu, antara lain :
1.      Mengirim untuk mengikuti program pendidikan atau pelatihan.
Harus diakui bahwa secara umum kemampuan tenaga kependidikan di Indonesia masih rendah, sehingga salah satu langkah pembinaannya adalah mengirim untuk mengikuti program pendidikan dan atau pelatihan. Pendidikan atau pelatihan dapat menyangkut peningkatan atau pendalaman materi dan atau strategi pembelajaran, termasuk cara mengevaluasinya.
Program pendidikan sebaiknya diarahkan bagi mereka yang belum memiliki tingkat pendidikan yang dipersyaratkan, misalnya masih banyak guru SMA yang berlatar pendidikan D2 atau D3, sehingga perlu didorong untuk mengikuti pendidikan S-1.
Perlu diingatkan bahwa program S-1 yang diambil harus diarahkan sesuai bidang studi/mata pelajaran yang dibina di sekolah. Hal itu perlu ditekankan, karena masih banyak guru yang mengikuti pendidikan tetapi tidak sesuai dengan bidang studi yang dibina sehingga kemanfaatan terhadap peningkatan pembelajaran disekolah kurang optimal.
Mengingat jumlah guru yang belum memenuhi persyaratan pendidikan masih cukup banyak, sementara kemampuan pemerintah sangat terbatas, maka pola mengikuti pendidikan secara swadana perlu terus dikembangkan. Saat ini cukup banyak tenaga kependidikan yang mengikuti pendidikan dengan biaya sendiri. Yang perlu dipikirkan adalah bagaimana mendukung keinginan semacam itu, dengan cara mengatur waktu bekerjasama dengan penugasan lain, agar yang bersangkutan dapat mengikuti pendidikan dengan baik.
Program pelatihan sebenarnya cukup banyak tersedia bagi tenaga kependidikan. Disamping yang disediakan (dibiayai) oleh Ditjen Dikdasmen, banyak pelatihan yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi sebagai kegiatan pengabdian pada masyarakat, oleh lembaga-lembaga pelatihan, dan oleh lembaga masyarakat. Yang penting dilakukan oleh pimpinan adalah mencarikan peluang, sehingga guru / staf dapat mengikuti pelatihan. Seperti halnya pendidikan pengiriman tenaga kependidikan kepelatihan harus sesuai dengan bidan tugasnya di sekolah.
Setelah staf selesai mengikuti pendidikan dan atau pelatihan, masih diperlukan tindak lanjut di sekolah, agar mencapai tujuan pokoknya, yaitu meningkatkan kinerja yang bersangkutan. Pertama mendisminasikan dan keterampilan yang diperoleh kepada teman lain. Kegiatan disminasi bertujuan agar hasil pendidikan atau pelatihan tertular kepada rekan sejawat, sehingga menimbulkan manfaat berantai, sekaligus menciptakan kesatuan bahasa untuk penerapannya. Kedua mendorong yang bersangkutan untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan tersebut di dalam pelaksanaan tugasnya. Dorongan dapat diwujudkan dalam penugasan kepada yang bersangkutan untuk menyusun rencana penerapan, sekaligus penyediaan sarana yang diperlukan.
Sekolah seharusnya memiliki program pengiriman staf untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan, baik untuk jangka menengah maupun tahunan, yang dijabarkan dari pengembangan program sekolah. Dalam program tersebut harus tercantum, program pendidikan dan pelatihan apa yang bersangkutan berangkat mengikuti pendidikan atau pelatihan diluar sekolah. Agar tidak banyak mengganggu jalannya program sekolah, sebaiknya program pelatihan sedapat mungkin diletakkan pada sehari-hari libur atau sehari-hari tidak efektif.

2.      Mengikuti Pertemuan Profesi Secara Reguler
Pertemuan profesi, seperti MGMP, MGP, MKKS dan sejenisnya merupakan wahana yang sangat baik untuk pendiseminasikan pengetahuan, keterampilan, atau hasil-hasil penelitian, antara rekan seprofesi. Misalnya dalam perteuan MGMP seorang guru yang baru mengikuti suatu pelatihan dapat mendiseminasikan hasil pelatihan yang diikuti. Demikian juga, kepala sekolah yang melakukan penelitian tentang cara pembinaan staf yang efektif, dapat mendiskusikan hasil pertemuan MKKS. Oleh karena itu, kepala sekolah perlu mendorong tenaga pendidik yang berada di bawah pembinaannya untuk secara regular mengikuti profesi. Misalnya, selama ini Kanwil sudah menetapkan hari-hari pertemuan MGMP, sehingga pada hari itu guru bersangkutan perlu dibebaskan dari jam mengajar dan kegiatan rutin lain.
Fungsi pertemuan MGMP, MKKS, MGP dan sejenisnya adalah sebagai wahana tukar menukar pengalaman. Oleh karena itu, agar pertemuan dapat efektif, perlu ada penjadwalan acara yang rapid an setiap peserta mensiapkan materi pertemuan dengan baik. Sebagai pimpinan kepala sekolah perlu meningkatkan guru dan staf yang akan mengikuti pertemuan profesi untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya. Sebagai contoh guru dapat mempersiapkan bahan dan data tentang yang terjadi disekolah untuk dicarikan pemecahannya bersama di forum MGMP/MGP. Sebaiknya, jika guru memiliki pengalaman tertentu, misalnya menemukan cara yang efektif untuk menyampaikan pokok bahasan selama itu dianggap sukar, perlu menyiapkan naskah yang singkat untuk diseminasikan kepada rekan sejawat.
Forum MGMP juga sangat efektif untuk menyusun pokok-pokok program tahunan, program semesteran, dan rencana pengajaran. Hal itu didasarkan pada pemikiran bahwa sekolah menggunakan kurikulum yang sama, sehingga secara garis besar program penerapannya mirip. Garis besar program tersebut , selanjutnya dijabarkan oleh masinh-masing guru, sesuai dengan kondisi sekolahnya. Kepala sekolah perlu mengingatkan guru akan pemanfaatan forum MGMP tersebut, sehingga pekerjaan guru dapat efisien.
Sebagai pertemuan pembinaan tenaga kependidikan, mengirim guru / staf mengikuti pertemuan profesi adalah untuk meningkatkan kinerjanya, kepala sekolah perlu memantau dan mendorong guru / staf yang bersangkutan untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pertemuan profesi tersebu guna meningkatkan kinerjanya. Hal itu dapat dilakukan secara periodic, meminta laporan hasil pertemuan (lisan dan tulisan) dan bagaimana penerapannya di sekolah. Dengan cara itu, diharapkan manfaat pertemuan profesi betul-betul dapat sampai pada peningkatan kinerjanya yang bersangkutan.
Pertemuan profesi juga dapat difungsikan untuk memotivasi tenaga kependidikan agar mampu memprestasikan karyawan/temuannya. Tentu karya atau temuan yang pantas dapat dipresentasikan adalah yang baik kualitasnya. Dengan kata lain, mendorong tenaga kependidikan untuk mampu mempresentasikan karya dipertemun profesi, berarti mendorong mereka berkarya/bekerja dengan baik. Oleh karena itu, kepala sekolah perlu mendorong dan memberikan penghargaan kepada guru/staff yang mempresentasikan karyanya dalam forum pertemuan profesi.

3.      Menyediakan Sarana/prasarana untuk Belajar Sendiri
Tenaga kependidikan selalu dituntut untuk meningkatkan pengetahuannya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk itu mereka memerlukan sarana, khususnya bahan bacaan dapat dilakukan disela-sela tugas sehari-hari, tanpa harus meningkatkan tugas pokok.
Harus diakui bahwa untuk dapat membeli buku, majalah/jurnal, dan makalah secara periodic diperlukan untuk dana yang cukup besar. Namun demikian, mengingat pentingnya dalam mendukung pembinaan profesionalisme tenaga kependidikan, tetapkan dianjurkan, khususnya bagi sekolah yang memiliki cukup anggaran. Disamping itu, sekolah perlu mencari kiat-kiat untuk dapat menyediakan sumber bacaan tanpa harus membeli. Misalnya bekerjasama dengan perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan daerah, dan perpustakaan lain yang dekat. Peminjaman dapat dilakukan secara periodic, sehingga guru dan staf dapat membacanya di sekolah.
Bagi sekolah yang berada diperkotaan atau memeiliki siswa yang berasal dari kalangan terdidik, sekolah perlu bekerjasama dengan orang tua siswa/BP3 dalam memperoleh bahan bacaan bagi guru. Misalnya dengan menghimbau kepada orang tua siswa yag memiliki buku atau majalah atau bahan bacaan lain yang sesuai dapat meminjamkan kepada sekolah.
Bahan bacaan yang disebutkan diatas, sebaiknya ditempatkan diperpustakaan sekolah dan guru meminjamkan atau membaca diruang baca, sesuai dengan aturan yang berlaku. Mengapa? Dengan cara itu, menumbuhkan motivasi siswa membaca dan memanfaatkan sumber bacaan yang ada diperpustkaan.



4.      Mendorong untuk Mengajukan, Membuat, dan Melaksanakan gagasannya dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Sekolah

Seperti disebutkan terdahulu bahwa pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh tenaga kependidikan dari berbagai kesempatan, akhirnya hrus diimplementasikan dalam tugas sehari-hari guna meningkatkan kinerjanya. Seringkali hal semacam itu merupakan sesuatu yang berbeda dengan apa yang selama ini telah dilaksankan. Oleh karena itu, diperlukan kemauan dan keberanian dari yang bersangkutan untuk mencoba sesuatu yang baru dan lain dari biasanya. Kemauan diperlukan, karena penyempurnaan semacam itu seringkali memerlukan kerja lebih repot dibanding sebelumnya. Keberanian diperlukan, karena hal semacam itu seringkali ditentang atau paling tidak mendapat hambatan dari rekan sejawat atau pihak yang lain kurang setuju.
Kepala sekolah sebagai pemimpin tertinggi disekolah pelu member dukungan agar tenaga kependidikan di sekolah berani dan mau mengimplementasikan gagasan, hasil penelitian, maupun pertemuan profesi. Untuk maksud itu, kepala sekolah perlu mendorong setiap guru dan staf untuk mengajukan gagasan dan program yang terkait dengan tugasnya maupun pengembangan sekolah. Gagasan semacam itu harus selalau ditanggapi secara positif, selanjutnya dibahas kemungkinan dan kelayakannya untuk diterapkan.  Jika memang layak, maka yang bersangkutan (mungkin dibantu rekan lain) diminta untuk menyusun program pelaksanaan dan selanjutnya melaksanakannya.
Dengan dorongan semecam itu, secara terus menerus dan disertai dukungan sarana yang diperlukan untuk melaksanakan program yang diajukan, secara bertahap guru dan staf sekolah akan termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya.
5.      Melaksanakan Supervisi dan Memberikan Reward Bagi Mereka yang Berprestasi.

Ketika guru dan staf melaksanakan tugasnya, secara periodik kepala sekolah perlu melakukan supervise, dengan tujuan membantu jika mereka mengalami kesulitan, membentuk jika yang bersangkutan melakukan kesalahan. Supervise seharusnya dilakukan secara terjadwal.
Sebagai pemimpin, kepala sekolah perlu memberikan reward (penghargaan) kepada setiap staf yang telah melakukan tuganya dengan baik. Penghargaan dapat diberikan berupa piagam, surat ucapan terimakasih, mengumumkan dalam suatu acara tertentu, bahkan meminta yang bersangkutan menceritakan pengalamannya sehingga dapat mengerjakan tugasnya dengan sukses. Reward semacam itu akan lebih mendorong yang bersangkutan untuk lebih giat bekerja, dan sekaligus merangsang rekan lain untuk menirunya.
Keberhasilan staf dalam mengerjakan tugas juga perlu dikaitkan dengan pembinaan karier yang bersangkutan. Artinya staf yang berprestasi tentunya harus memperoleh peningkatan karier lebih baik disbanding mereka yang biasa saja. Dengan demikian, mereka dapat merasakan manfaat pribadi dari jerih payah dalam mengerjakan tugas yang diberikan.

BAB II
PERBAIKAN KINERJA TENAGA KEPENDIDIKAN

A.    Fungsi dan Peranan
Dalam analisis masukan, proses hasil dan fungsi dalam pendidikan, faktor guru berperan sangat penting sebagai masukan maupun keterlibatannya dalam proses untuk mencapai hasil pendidikan. Dengan menggunakan model tersebut, hasil pendidikan dikategorikan menjadi dua yaitu dalam pengertian out put dan out come. Hasil pendidikan dalam pengertian out put biasanya dalam bentuk prestasi akademik dan perubahan tingkah laku dan keterampilan setelah mereka terjun dalam kehidupan social masyarakat.
Berkenaan dengan kedua pengertian hasil tersebut guru mempunyai fungsi ganda yaitu :
1.      Mengantar anak didik mampu mencapai prestasi akademik dan keterampilan yang tinggi, serta berperilaku ang baik. Dalam melakukan fungsinya yang pertama guru berperan sebagai transformator ilmu pengetahuan dan nilai yang berlaku. Dalam melaksanakan peranannya sebagai transformator guru senantiasa merujuk kepada kurikulum yang berlaku (kurikulum KTSP).
2.      Sedang dalam melakukan fungsi yang kedua guru berperan sebagai tauladan (rolel model) bagi siswa. Sedangkan dalam melakukan peranannya sebagai suri tauladan dimaksudkan untuk membentuk kepribadian peserta didik. Ada dua prasyarat yang perlu untuk dipertimbangkan dalam melakukan peranan ini. Pertama adalah guru hendaknya mempunyai pengetahuan tentang pertumbuhan anak (Ilmu Jiwa Anak). Sedangkan prasyarat yang kedua adalah guru hendaknya juga mempunyai perilaku yang baik sehingga dapat dijadikan sebagai panutan bagi siswa dalam perilaku sehari-hari.
B.     Profesional
1.      Guru yang Profesional
           Guru yang profesional memiliki pengetahuan dan keterampilan yang tidak dimiliki orang awam. Dengan pengetahuan dan keterampilan ini guru dapat melaksanakan fungsi khusus yaitu membuat dan melaksanakan keputusan-keputusan dalam membelajarkan peserta didik dengan hasil paling efektif dan efisien. Guru sebagai profesi bilamana memiliki persyaratan-persyaratan tertentu, ini berarti guru yang profesional harus memiliki :
a.       Tiga dimensi kompetisi sebagai uatu kesatuan yang organis, harmonis dan dinamis :
1)      Kompetisi profesional, ia menguasai kurikulum yang berlaku dan memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam mengenai bidang studi yang akan disampaikan kepada peserta didik serta penugasan metodologinya, memiliki pengetahuan keterampilan (know how) yang vital bagi guru (mampu memilih dan menggunakan sebagai strategi yang dalam proses pembelajaran).
2)      Kompetisi Persenoal, artinya memiliki kepribadian yang mantap, memiliki komitmen dan kedisiplinan yang kuat terhadap tugas kewajiban-kewajibannya sehingga maupun mnjadi sumber inspirasi, khususnya bagi peserta didik, umumnya bagi sesame manusia memiliki kepriadian yang patut diteladani, sehingga mampu melaksanakan kepemimpinan ing ngarso ing tulodo, ing madyo mangun karso dan tut wuri handayani.

3)      Kompetensi social untuk mengetahui hak-hak siswa, orang tua, dan masyarakat dan guru menunjukkan kemampuan berkomunikasi dengan baik terhadap peserta didiknya, sesama guru, pemimpinnya, dan dengan masyarakat luas. Ketiga kompetensi tersebut pada hakekatnya mempunyai kaitan terpadu dalam diri guru atau kesatuan yang organis, harmonis yang perwujudannya Nampak dalam diri guru.

b.      Kemampuan memberikan yang ebaik-baiknya (to serve the common good) disertai dedikasi yang tinggi untuk mencapai kesejahteraan insani, yang mengutamakan nilai kemanusiaan dari pada nilai materil.

2.      Guru dalam Proses Beajar Mengajar
           Agar mutu pendidikan dapat tercapai, maka seorang guru yang profesional harus memiliki 5 kemampuan dasar (kompetensi), yaitu :
a.       Guru harus menguasai kurikulum GBPP. Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang cukup sentraldalam kesluruhan kegiatan pendidikan menentukan elaksanaan dan hasil pendidikan. Untuk meningkatkan aktivitas, kecakapan, kesungguhan dan ketekunan, gur dituntut memiliki berbagai kemampuan atau kualifikasi profesional meliputi tugas mendidik (untuk mengmbangkan kepribadian siswa), mengajar (untuk mengembangkan kemampuan berpikir), dan melatih (untuk mengembangkan keterampilan siswa).

b.      Guru harus sebagai menguasi materi setiap mata pelajaran. Guru tidak hanya dituntut untuk menyampaikan bahan bakar saja, tetapi lebih dari itu, dia harus merasa yakin bahwa apa yang da usahakan untuk disampaikan kepada anak didik harus telah dikuasau dan dihayati secara memadai dan mendalam. Dalam melaksanakan tugasnya guru harus dapat memadukan yang memadai dari unsur logika, etika, dan estetika yang luhur.

c.       Guru harus menguasai multi metode, multi media, dan evaluasi. Guru dituntut untuk menguasai metode dalam mengajar serta cara mengevaluasinya. Kadar keaktifan murid harus selalu diupayakan tercipta dan berjalan terus dengan menggunakan ramuan metode/media belajar mengajar. Tugas pokok seanjutnya buku hanya memberikan ilmu pengetahuan, melainkan menyiapkan situasi yang dapat mengiringi siswa untuk mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep sendiri, maka media pendidikan dan alat peraga sangat membantu dalam proses belajar mengajar. Dan metode yang paling bak adalah yang sesuai dengan materi yang disiapkan dan metode yang sudah dikuasai olh guru itu sendiri, untuk mengimrovisasi sesuai dengan kondisi lapangan dan tidak terpaku pada kebijaksanaan yang dibakukan. Sedangan yang terkait dengan evaluasi, maka secara teori dan praktek guru harus dapat melaksanakannya. Realita di lapangan menunjukkan bahwa tes obyektif digunakan oleh hamper selurh guru sebagai alat evaluasi dan melupakan tes uraian. Dalam menyusun tes obyektif harus memperhatikan dampak-dampak negatf, sehingga siswa mampu menghindari unsur tebakan.

d.      Guru harus komitmen terhadap pelaksanaan tugas. Pelaksanaan tugas selaku seorang guru harus didukung oleh suatu peranan bangga akan tugas yang dipercayakan kepadanya. Seorang guru hars bangga akan tugasnya yaitu mempersiapkan hari depan bangsa, tentunya dituntut untuk melengkapi diri dengan keterampilan yang diperlukan untuk menunjang tugasnya. Secara filosofis pusat interaksi pedagogis terletak pada sikap guru yang bertolak tiga azas pokok yaitu asih, asah dan asuh.
e.       Guru harus disiplin dalam arti luas. Penerapan disilplin yang baik dan kuat dalam proses pendidikan akan menghasilkn sikap mental, watak, dan kepribadian yang kuat. Semua ini akan berhasil apabila guru mampu mendisiplinkan diri dalam tugas, dan kewajibannya sebelum mendisiplinkan anak didiknya. Oleh karena itu, perlu peninkatan mutu pendidikan yang didukung oleh kehadiran guru yang berkualitas, berdedikasi, dan berdisiplin. Tidak mudah untuk meminta izin tanpa alas an yang kuat.

C.    Program Peningkatan Kinerja
     Dengan memperhatikan permasalahan yang guru, dan tantangan yang dihadapi dunia pendidikan untuk menyongsong masa depan, berikut ini beberapa pembinaan dunia pendidikan untuk memperbaiki kinerja guru.
1.      Sesuai dengan pencanangan Presiden R.I. tentang Gerakan Displin Nasional (GDN), maka pelaksanaa budaya tertib budaya kerja dan budaya bersih, dilaksanakan oleh dan ditindak lanjuti oleh GDS, yaitu budaya bersih, tertib, dan etos belajar di sekolah.

2.      Agar dapat mengikuti perkembangan iptek dan tuntutan zaman guru harus selalu ditingkatkan pengetahuan dan keterampilannya, dengan melalui berbagai cara terutama melalui penataran. Penataran guru harus didasarkan atas kebutuhan nyat masing-masing guru.
3.      Bentuk pembinaan dalam rangka peningkatan kempuan guru tidaklah harus berbetuk penataran yang tersentralisir (misalnya penataran dipusat/propinsi), tetapi kit dapat memnfaatkan bentuk-bentuk kegiatan yang selama ini dinilai cukup efektif dan efisien, seperti kegiatan PKG, LKG, MGMP, MGP dan sejenisnya.

4.      Penilaian terhadap kmampuan dan kinerja guru perlu dilakukan dengan intensif serta sistematik dan bekerja dengan tujuan agar guru selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilnanya. Dan dikaitkan dengan penilaian  angka kredit jabatan fungsional guru, sehingga tujuan profesional maupun kesejahteraan dapat tercapai. Dalam hal ini pembinaan guru dalam bentuk supervise oleh pengawas sekolah dan kepala sekolah, hendaknya ditekankan pada aspek sikap profesional, teknis edukatif, dan aspek administratif.


5.      Program pendidikan dan latihan bagu guru untuk menguasai media pendidikan dan alat peraga guna mengintensifkan kegiatan proses belajar mengajar.

6.      Untuk menerbitkan penyebaran guru agar lebih merata di semua sekolah sesuai kebutuhan, perlu dibuat peraturan tentang mutasi guru. Mutasi guru atas permintaan sendiri mnimal 5 tahun sedang mutasi kerja karena kebutuhan pemerintah disesuaikan dengan kebutuhan pemenuhan guru.
7.      Program penyetaraan D3 untu guru SLTP terus dilaksanakan dan setelah lulus didorong untuk melanjutkan S1, sedangkan penerimaan guru SMU yang baru diharapkan dari S1.

D.    Merintis Kemandirian
Sekolah merupakan suatu system dimana sekolah memiliki peran sentral dalam peningkatan mutu sekolah. Kepala sekolah yang berkualitas dalam melaksanakan fungsi administratif, edukatif, superivisi, dan manajerial dapat mengembangkan mutu guru, laboran, pustakawan, dan staf kependidikan lainnya. Selain kepemimpinan dan pengalaman, kepala sekolah perlu memiliki visi kemandirian. Kemandirian berangkat dari pengenalan kapasitas yang dimiliki oleh kepala sekolah itu sendiri. Aspek psikologi, seperti kepercayaan diri, visi inovatif dalam dunia sekolah, motiasi berprestasi dan komitmen terhadap kesuksesan harus terbangun dengan kuat bagi kepala sekolah.
Kemandirian berarti self-self. Kepala sekolah harus mampu menolong dirnya sendiri dalam mengembangkan kualitas guru dan tenaga administrasi lainnya. Kemandirian dalam arti awali dengan kemampuan kepala sekolah untuk membedakan antara keinginan dan kebutuhan, lalu berusaha memanfaatkan segala sumber daya dan menciptakan sumber dana bagi pengembangan sekolah itu sendiri. Sehingga keduanya, kebutuhan sumber daya dan dana, akan secara pendidikan terumuskan dalam program kerja kepala sekolah.
Kemandirian memberi peluang  bagi tumbuhnya keswadayaan. Dalam batas-batas yang dibenarkan oleh undang-undang, kepala sekolah harus merintis sikap kreatif dalam membiayai kegiatan dan program yang direncanakan disekolahnya. Hambatan-hamabatan birokrasi dan ketergantungan dengan dana dari lembaga diatasnya di usahakan dikurangi dengan kebijaksanaan tingkat sekolah. Untuk bisa melakukan keswadayaan tersebut, kepala sekolah harus berani, cermat dan teliti. Pada masa mendatang, pengalaman keguruan seorang kepala sekolah masih diperlukan. Tetapi, sikap futuristik dan orientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi lebih diperlukan bagi jabatan kepala sekolah. Untuk meningkatkanmutu kepala sekolah dapat dilakukan dalam bentuk dan jenis kegiatan sebagai berikut :
1.      Sosialisasikan tugas tambahan guru sebagai kepala sekolah sebagai jabatan profesi.
2.      Kembangkan criteria calon kepala sekolah, misalnya dengan action research mempunyai visi dan komitmen ke masa depan.
3.      Teruskan program LKKS, MKKS untuk kepala sekolah yang ada.
4.      Kembangkan komunikasi dialog dan evaluasi terpadu sehingga kepala sekolah, guru, orang tua siswa dan (siswa jika perlu) termasuk pengawas sekolah pendidikan dan pelatihan secara bersama-sama saling mengevaluasi kinerjanya.
5.      Teruskan program seleksi dan pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah.
BAB III
PEMBINAAN TENAGA KEPENDIDIKAN DIBIDANG PEMBELAJARAN

A.    Pembinaan Kemampuan dan Keterampilan
1.      Pembinaan dalam Pendalaman Materi
           Yang dimaksud dengan pendalaman materi adalah usaha guru melalui musyawarah guru mata pelajaan sejenis untuk lebih menigkatkan penguasaan terhadap materi esensial (utama) baik menyangkut konsepsi tujuan akademis, maupun para nara sumber. Pendalaman materi ini lebih diutamakan pada materi-materi utama yang dianggap sulit dicerna atau dikuasai baik dilihat dari segi guru maupun segi siswa.
Tujuan :
Mendorong agar guru senantiasa memiliki ilmu pengetahuan yang luas dan dalam untuk menambah kepercayaan diri melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Guru sekolah menengah adalah guru mata pelajaran,yaitu yang mengajarkan khusus satu mata pelajaran, atau lebih sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Bahan pengajaran yang disajikan kepada siswa, harus mengacu pada materi dan strategi yang terdapat dalam kurikulum, khususnya GBPP mata pelajarannya harus melebihi dari sekedar yang tercantum dalam GBPP. Guru-guru diwajibkan menambah wawasan keilmuannya, agar apa yang diajarkan kepada siswa selalu sesuai dengan perkembangan ilmu. Bahkan guru dianjurkan untuk meningkatkan ilmu pengetahuannya melalui berbagai cara yang dapat dibenarkan oleh peraturan.
Cara-cara tersebut antara lain melalui :
1)      Mengikuti program Universitas Terbuka
2)      Mengikuti kegiatan MGMP
3)      Pertemuan-pertemuan dalam asosiasi yang lain dan
4)      Banyak membaca buku
5)      Lain-lainnya relevan
Pendalaman materi oleh guru berfungsi untuk :
·         Meningkatkan kepercayaan dii akan kemampuan profesionalnya sehingga tidak ragu lagi dalam kegiatan belajar mengajar.

2.      Pembuatan Perangkat Kegiatan Belajar Mengajar
Perangkat-perangkat kegiatan belajar mengajar yang harus dibuat da memiliki guru
a)      Analisis Materi Pelajaran (AMP)
b)      Program tahunan dan program semesteran
c)      Lembar Kerja Siswa
d)     Satuan Pelajaran
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) yang dicetak oleh Direktorat Pendidika Menengah Umum.

B.     Pembinaan dalam Penilaian
Tujuan :
Tujuan dalam pembinaan dalam penilaian ialah agar guru mampu dan terampil membuat alat penilaian, pensekoran dan pengolahan hasil penilaian. Kegiatan guru dalam proses belajar mengajar adalah menyampaikan atau menyajikan bahan pelajran kepada siswa. Sedangkan kegiatan siswa adalah diharapkan menyerap atau memahami sejauh mungkin apa yang disajikan oleh guru.
Untuk dapat mengetahui sejauhmana proses belajar mengajar dan bagaimana hasil yang diperoleh guru melakukan penliaian.
Kegiatan penilaian itu, dapat dibagi atas tiga bagian yaitu :
·         Merencanakan penilaian
·         Membuat alat penilaian
·         Pengolahan hasil penilaian
·         Tindak lanjut
Pembinaan dalam analisis belajar
Agar guru mampu mengetahui ketuntasan belajar siswa, melaksanakan program satuan pelajaran berikutnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, guru harus mengetahui dan memahami jenis penilaian, pengolahan nda kegunaannya.

C.    Pembinaan dalam Mendayagunakan Alat Pendidikan
1.      Tujuan pembinaan dalam mendayagunakan alat pendidikan adalah :
Memperoleh dan memperluas wawasan terhadap konsepsi tijauan akademis dan penerapannya, sehingga dapat dimanfaatan untuk melaksanakan analisis materi pelajaran (AMP).
Kriteria materi yang esensial :
1)      Materi tersebut merupakan konsep dasar
2)      Materi tersebut merupakan prasyarat untuk materi berikutnya
3)      Materi tersebut memiliki aplikasi tinggi
4)      Mater tersebut menunjang pencapaian tujuan
5)      Materi tersebut sesuai dengan tuntutan dunia kinerja

2.      Tujuan :
Agar guru terampil dalam menggunakan berbagai metode yang sesuai untuk mengajukan pokok/sub pokok bahasan tertentu. Langkah-langkah pelaksanaan kegiatan belajar mengajar :
1)      Perencanaan pengajaran dalam arti yang luas berlangsung sejak seorang guru meneliti GBPP, kemudian menganalisis materi danmerumuskan tujuan-tujuan pengajaran (kegiatan ini dinamakan Analisis Materi Pengajaran atau AMP). Selanjutnya disusun program pengajaran satu semester. Kegiatan berikutnya yaitu merencanakan proses belajar mengajar dikelas yang lebih dikenal dngan Program Satuan Pelajaran (PSP). Penyusunan AMP menitikberatkan pada penjabaran materi esensial, tidak banyak tergantung pada kemampuan guru, kemampuan siswa, dan fasilitas (variabel pengajaran). Demikian juga penyusunan PSP lebih menitikberatkan pada pendistribusian waktu serta urutan esensial, juga tidak banyak tergantung pada variabel pengajaran. Sedangkan penyusunan PSP lebih menitikberatkan pada belajar mengajar karena itu sangat bergantung pada variabel-variabel pengajaran. Dengan pertimbangan itu, seyogyanya MGMP membantu guru dalam mengembangkan AMP dan selengkapnya untuk kemudian didiskusikan oleh peserta. Sedangkan penyusunan PSP sewajarnya diserahkan kepada guru-guru, karena guru-guru tersebut yang lebih tahu variabel-variabel pengajaran di kelasnya. Namun demikian, MGMP dapat membantu guru dalam penyusunan PSP dengan memberikan kerangka perencanaan dan pedoman pendiskusiannya. Yang penting diingat oleh guru adalah bahwa perencanaan pengajaran itu penting sekali, karena dengan perencanaan itu proses belajar mengajar dapat lebih efektif, efisien dan terarah. Efektif dalam pencapaian hasil belajar, efisien dalam penggunaan waktu, tenaga, dana, serta terarah pada tujuan yang telah ditetapkan. Namun perlu diingat juga bahwa bagusnya perencanaan, jika dalam pelaksanaannya ditemui hambatan-hambatan, guru segera tanggap bahwa rencana itu disempurnakan.

D.    Pembelajaran Angka Kredit
Pembinaan peroleh angka kredit bagi guru bertujuan agar guru dapat memahami dan memanfaatkan kesempatan untuk memperoleh angka kredit sebaik-baiknya untuk kenaikan pangkat dan menduduki pangkat/jabatan maksimal sebagai pegawai negeri sipil.
Kenaikkan pangkat dan menduduki pangkat/jabatan maksimal bagi pegawa negeri pemangku jabatan fungsional, telah ditetapkan dalam pasal 12 no.3 tahun 1980.
Dengan dikeluarkan/diterbitkannya PP tersebut, merupakan kesempatan yang baik bagi guru untuk mengacu diri mengembangkan profesi dan meningkatkn prestasi.
a.       Mengenai teknis pelaksanaan dan penerapannya telah diatur dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaa Aparatur Negara Nomor 26 tahun 1989, tangal 2 Mei 1989 dan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Administrasi Negara nomor 0433/1993, nomor 25 tahun1993 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, antara lain yang dinilai :
1)      Unsur utama meliputi pendidikan proses belajar mengajar atau bimbingan dan penyuluhan serta pengembangan profesi.
2)      Unsur penunjang yaitu menunjang proses belajar mengajar atau bimbingan penyuluhan meliputi kegiatan :
·         Pengabdian pada masyarakat
·         Pendukung pendidikan


b.      Kewajiban jam mengajar dan bonus mengajar guru wajib mnegajar 24 jam pelajaran setiap minggu, sedangkan sebagai kepala sekolah diwajibkan mengajar minimal  6 jam setiap minggu, apabila guru mengajar lebih dari 24 jam setiap minggu maka yang bersangkutan diberi bonus angka kredit.

c.       Angka kredit komulatif minimal
1)      Sekurang-kurangnya 70% angka kredit berasal dari unsur utama
2)      Sebanyak-banyaknya 30% angka kredit dari unsur penunjang
Berdasarkan ketentuan perolehan angka kredit komulatif, guru harus mengutamakan kepentingan dinas.












BAB IV
PENUTUP

Demikian beberapa pokok pikiran Pembinaan Profesionalisme Tenaga Kependidikan yang mungkin dapat diterapkan di lingkungan guru-guru SMP/SMA.
Keberhasilan suatu lembaga pendidikan sangat dipengaruhi oleh kualitas profesionalisme tenaga kependidikan yang ada didalamnya. Itu semua didalamnya sangat mendukung sekolah dalam melaksanakan program-program yang telah direncanakan dan merupakan suatu kekerasan bahwa dengan tenaga kependidikan yang profesional diharapkan sekolah dapat berhasil mencapa tujuannya dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masyarakat, sementara kualitas profesionalisme tenaga kependidikan tersebut hanya dapat dicapai manakala dibarengi dengan kemampuan kepala sekolah dalam mengenal karakteristik individu dan berusaha memilih, menerapkan teknik atau gaya yang sesuai dengan urutan situasi yang dihadapi oleh sekolah.